RESMI! Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Ini Kata Febri Diansyah

- 11 Mei 2021, 21:17 WIB
Penyidik KPK, Novel Baswedan dan 74 pegawai resmi dinonaktifkan.
Penyidik KPK, Novel Baswedan dan 74 pegawai resmi dinonaktifkan. /instagram/@novelbaswedan

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Menguap Berlebihan Jadi Tanda Terkena Penyakit Berbahaya? Ini Penjelasannya

Salinan keputusan tersebut diberikan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Dewan Pengawas KPK, dan yang bersangkutan untuk didalami dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan turut memberikan tanggapan perihal SK penonaktifan tersebut. Novel diketahui masuk pada daftar orang yang tidak lolos tes TWK.

Ia mengatakan akan berbincang dengan para pegawai lainnya yang tidak lolos tes TWK. Menurut Novel, nantinya akan ada tim kuasa hukum yang menangani masalah tersebut.

Baca Juga: Spoiler Drama 'Doom At Your Service' Episode 2: Myul Mang dan Tak Dong Kyung Terjebak Kontrak Berbahaya

"Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen tetapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho," ujar Novel dalam keterangannya Selasa, 11 Mei 2021.

Novel pun melihat adanya TWK tersebut bukan proses yang adil.

"Yang jelas ini gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tetapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya maka sikap kami jelas, kami akan melawan," ucap Novel menegaskan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah