“Bukan dilakukan oleh biro kepegawaian, SDM ,BKD dan BKPP, BKPSDM, hasilnya ternyata hampir 100 ribu tepat 97 ribu data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayarkan pensiun tapi tidak ada orangnya,” ungkapnya.
Hari menjelaskan, dengan pemutakhiran data tersebut, base ASN atau PNS menjadi lebih akurat, meskipun saat itu belum banyak yang mendaftar.
“Beberapa tahun kemudian mereka mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS.” Terang dia.
Mantan Direktur Aparatur Negara Bappenas tersebut menegaskan pada 24 Mei 2021, pihak nya akan melakukan pemutakhiran dengan adanya perubahan sistem, yakni dilakukan setiap waktu.
“Dilakukan oleh masing-masing PNS atau ASN dengan alasan orang yang paling berhak atas datanya adalah ASN yang bersangkutan. SDM ,BKD dan BKPP, BKPSDM, hanya menjaga kerahasiaan data tersebut. Tapi kemutakhiran data itu adalah milik dan kewajiban dari ASN tersebut.” Pungkasnya.***
Artikel Rekomendasi