Kemenkes Tepis Tudingan Vaksin Covid-19 Mempunyai Komponen Magnet

- 31 Mei 2021, 10:03 WIB
 Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Unsplash.com/ Spencer Davis

PR PANGANDARAN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menepis isu adanya anggapan vaksin Covid-19 mempunyai komponen chip yang mengandung magnet.

Masyarakat pun sempat dihebohkan dengan isu vaksin Covid-19 yang mempunyai komponen magnet hingga dapat menempel dengan logam.

Isu soal vaksin Covid-19 miliki kandungan magnet ini sempat viral di media sosial dan dikategorikan sebagai informasi bohong atau hoaks.

Baca Juga: Najwa Shihab Ungkap Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat SMA: Saya Dicolek Kenek Kurang Ajar!

Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAG) Prof Sri Rezeki Hadinegoro angkat bicara bahwa hal tersebut perlu ditinjau dengan serius.

Menurut dia, lubang jarum suntik sangat kecil sehingga dipastikan tidak akan ada partikel magnetik yang bisa masuk.

"Vaksin berisi protein, garam, lipid, pelarut, dan tidak mengandung logam. Jadi perlu dijelaskan bahwa berita itu hoaks," katanya dilansir laman resmi Kemenkes.

Baca Juga: Kedekatan dengan Deddy Corbuzier Dipertanyakan Netizen, Begini Penjelasan Ayu Ting Ting

Lebih lanjut Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi bahwa vaksin mempunyai bahan aktif dan nonaktif.

Adapun bahan aktif berisi antigen dan bahan nonaktif memilki zat untuk menstabilkan dan menjaga mutu vaksin.

Terdapat jumlah cairan yang disuntikan hanya 0,5 cc dan akan segera masuk di seluruh sekitar jaringan tubuh. Dengan begitu, tidak menyisakan cairan yang tersisa.

Baca Juga: Kecewa dengan Kinerja Pemerintah Tangani Covid-19, Pria di India Minta Dikirim Kuntilanak dari Indonesia

"Sebuah logam dapat menempel di permukaan kulit yang lembab biasanya disebabkan keringat.Pecahan uang logam seribu rupiah memili bahan dari nikel. dan nikel bukan bahan yang bisa menempel karena daya magnet," pungkasnya.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah