4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkan Terlalu Terobsesi pada Makanan Sehat Bisa Sebabkan Kekurangan Gizi?
5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.
7. Penyandang disabilitas atau difabel menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.***(Bagus Aryo Wicaksono/Berita DIY).
Artikel Rekomendasi