Bansos PKH Tahap 2 Cair Juni 2021, Cek Daftar Penerima dan Syarat di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

- 10 Juni 2021, 12:30 WIB
Bansos PKH tahap II cair ke rekening KPM yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Bansos PKH tahap II cair ke rekening KPM yang memenuhi kriteria penerima manfaat. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

PR PANGANDARAN - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial atau Bansos PKH tahap 2 pada Juni 2021 ini.

Untuk mengetahui daftar penerima bantuan Bansos PKH tahap 2, masyarakat bisa cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara itu, Bansos PKH tahap 2 ini akan disalurkan kepada warga miskin yang telah memenuhi syarat dengan tujuh kriteria.

Baca Juga: Konflik Rizki DA dan Nadya Mustika Settingan Manajemen? Begini Pengakuan Mantan Kekasih Lesti Kejora

Tujuh kriteria yang ditetapkan Kemensos sebagai penerima Bansos PKH, terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, anak usia sekolah hingga lansia dan difabel.

Besaran Bansos PKH yang nantinya akan diterima oleh tiap kriteria penerima berbeda-beda, mulai dari Rp900 ribu hingga paling banyak menerima Rp3 juta.

Sementara itu, penyaluran Bansos PKH dilakukan selama empat bulan dalam setahun, artinya bantuan yang diterima tiap penerima disalurkan empat tahap.

Baca Juga: Sebut Peran Ibu Tidak Selamanya Manis, Shandy Aulia: Ada Juga yang Nyelekit

Diberitakan Berita DIY dalam artikel berjudul 'Bansos PKH Cair Juni: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Syarat Agar Dapat Bantuan', berikut adalah rangkuman cara cek daftar penerima dan syarat mendapakan Bansos PKH tahap 2.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa;
- Masukkan kode captcha;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Klik Cari Data.

Baca Juga: Bak Adegan Drama Korea! Jimin dan Jungkook BTS Pernah Bertengkar hingga Menangis di Bawah Hujan

Nantinya akan muncul informasi mengenai identitas penerima bantuan dan data bantuan.

Informasi tersebut di antaranya nama penerima, alamat lengkap, jenis bantuan, periode bantuan dam status bantuan apakah sudah disalurkan atau belum.

Syarat Penerima Bansos PKH 

1. Ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.

Baca Juga: Pemimpin Oposisi Sebut Presiden Belarus Ubah Negara Jadi 'Korea Utara di Eropa', Kenapa?

2. Anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH.

3. Anak usia SD menerima bantuan Rp900 ribu dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

4. Anak usia SMP menerima bantuan Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkan Terlalu Terobsesi pada Makanan Sehat Bisa Sebabkan Kekurangan Gizi?

5. Anak usia SMA menerima bantuan Rp2 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. Lanjut usia atau lansia menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas atau difabel menerima bantuan Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.***(Bagus Aryo Wicaksono/Berita DIY).

Editor: Nur Annisa

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x