Anggota DPR Ogah Karantina Sepulang dari Luar Negeri, dr. Tirta Kecam: Pejabat Sekalipun Harus Patuh!

- 2 Juli 2021, 15:00 WIB
Seorang anggota DPR yang pulang dari luar negeri ogah karantina, sehingga dr. Tirta beri kecaman seperti ini.
Seorang anggota DPR yang pulang dari luar negeri ogah karantina, sehingga dr. Tirta beri kecaman seperti ini. /YouTube/Tirta PengPengPeng

PR PANGANDARAN - Dokter dan Influencer dr. Tirta Mandira Hudhi atau dr. Tirta baru-baru ini melayangkan kecaman pada anggota DPR Guspardi Gaus yang baru pulang dari luar negeri.

dr. Tirta mengungkapkan kecaman pada anggota DPR yang telah menyalahi aturan pemerintah dengan menolak karantina setelah pulang dari luar negeri, tepatnya negara Kirgistan.

dr. Tirta mengecam karena anggota DPR ini pulang dari luar negeri tetapi ogah melakukan karantina selama 5 hari karena ia ingin mendatangi rapat Pansus RUU Otsus Papua yang diadakan pada Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Beda Jauh dari Citra Baiknya, Bill Gates Kini Dituduh Suka ke 'Klub Tari' hingga Kencani dan Teriaki Karyawan

Sebelumnya, anggota DPR Guspardi Gaus mengungkapkan alasan di balik tolakannya untuk memrnuhi prosedur karantina selama lima hari ini.

Ia menganggap bahwa orang yang dikarantina hanyalah orang yang berwarga negara asing.

Hal ini memantik dr. Tirta yang sebelumnya meminta agar para pejabat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Tak hanya itu, ia menganggap bahwa prosedur ini tak bisa dilewati karena merupakan syarat darin para ahli.

Baca Juga: Teuku Wisnu Akui Dirinya Lelaki ‘Buaya’, Shireen Sungkar Malah Langsung Nempel

Melalui akun Instagram miliknya, dr. Tirta pun meminta pada DPR RI untuk menertibkan anggota mereka.

Ia pun meminta agar Guspardi Gaus mengklarifikasi mengenai penolakan karantina tersebut.

"Untuk @dpr_ri , saya mau beri saran, tolong ditertibkan anggotanya dan mnta beliau klarifikasi, kenapa tidak mau dikarantina stelah dari luar negeri," ujarnya sebagaimana PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari @dr.tirta yang diunggah Jumat, 2 Juli 2021.

Baca Juga: Indonesia Darurat Covid-19, Menlu Retno Sebut Belanda Siap Beri Bantuan 3 Juta Dosis Vaksin

Ia pun meminta agar siappun untuk menjalani karantuna, baik warga negara Indonesia maupun asing.

"Siapapun harus menjalani karantina 5 hari, wni / wna jika kepulangan dari luar negeri," ujarnya.

Ia bahkan mengatakan bahwa pelanggaran ini tak bisa dibiarkan. Anggota DPR sekalipun harus patuh.

"Tidak ada alesan apapun. Mau pejabat sekaliber apapun harus patuh," ungkapnya.

Baca Juga: Dalang Ki Manteb Sudharsono Meninggal Dunia, Soimah Tulis Pesan ini!: Sugeng tindak Pak…

Ia meminta hal ini karena ingin melihat pejabat sebagai contoh baik bagi masyarakat.

Dalam postingan ini, ia pun melampirkan surat edaran no. 8 tahun 2021mengenai wajibnya karantina lima hari setelah memasuki wilayah Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam penutup postingannya, ia bahkan menandai Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Mbah Mijan Meradang Mbak You Dicela Netizen Usai Meninggal: Nanti Dapat Giliran!

Kemudian, mengutip pesan dari Luhut yang mengatakan bahwa siapapun yang melanggar peraturan prokes akan mendapat teguran keras.

"Buat pejabat TOLONG INGAT pesan pak @luhut.pandjaitan kemarin 'siapapun yg melanggar akan kena teguran keras'," ujarnya.****

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah