Info CPNS 2021 Terbaru: BIN Buka 118 Formasi untuk SMA hingga S2, Simak Persyaratannya!

- 3 Juli 2021, 17:30 WIB
Berikut informasi terbaru CPNS 2021 yang berasal dari sumber resmi, bahwa BIN buka 118 formasi untuk SMA hingga S2.
Berikut informasi terbaru CPNS 2021 yang berasal dari sumber resmi, bahwa BIN buka 118 formasi untuk SMA hingga S2. /Instagram/@infocpns2021

PR PANGANDARAN - Pendaftaran CPNS 2021 semakin dekat, simak informasi terbaru yang langsung dari sumber resmi.

Badan Intelijen Negara atau disingkat BIN telah merilis informasi terbaru yang resmi soal seleksi CPNS 2021.

Diketahui, keberadaan BIN di Indonesia tentu sangatlah penting sebagai penangkal dari tindakan-tindakan yang membahayakan negara, sehingga seleksi CPNS 2021 menjadi sebuah keharusan bagi BIN yang ingin meregenerasi anggotanya, segera simak informasi terbaru yang berasal dari sumber resmi.

Baca Juga: Diduga Diabaikan Polisi, Warga Malaysia ini Meninggal, ini Penyebabnya

Pengumuman disampaikan dengan Nomor:Peng- 03/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun Anggaran 2021.

Di dalam pengumuman tersebut, tercatat 118 jabatan yang bisa dilamar dengan kualifikasi pendidikan SMA hingga S2.

BIN juga telah merilis tiga kriteria pelamar CPNS 2021, yaitu putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta formasi umum.

Baca Juga: Australia Alami Kasus Covid-19 Harian Terbesar Tahun 2021, Sydney Jadi Paling Terdampak

Untuk memudahkan Anda dalam mempersiapkan pendaftaran, berikut PikiranRakyat-Pangandaran.com telah mencatat syarat yang harus dipenuhi pelamar CPNS BIN 2021:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta

Baca Juga: Wanita Baju Hitam yang Temani Ayus Jaga Anak Ririe Fairus Ternyata Bukan Nissa Sabyan, Melainkan Sosok Ini

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri

6. IPK minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan perguruan tinggi negeri dan 3,30 untuk lulusan perguruan tinggi swasta

7. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan

8. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku untuk jenis jabatan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Ingin Mencoba MacOS Monterey di Apple, Cek Kompatibilitas Perangkat Sebelum Mengunduhnya

9. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.

11. Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan ideal.

12. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga, kecuali disebabkan oleh ketentuan adat.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x