Gudang Penimbun Obat Covid-19 Terungkap, Disinyalir Ubah Faktur Pembelian ke Harga Normal

- 13 Juli 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi penimbunan obat.
Ilustrasi penimbunan obat. /Pixabay/Arek Socha/

PR PANGANDARAN – Polisi amankan gudang penimbun obat Covid-19 yang disinyalir telah melakukan penimbunan dan mengubah faktur pembelian ke harga normal.

Obat untuk Covid-19 yang berada gudang PT ASA di Kalideres Jakarta Barat itu, menjual dosis 500 mg obat Azithromycin ke pasaran dengan harga 2 kali lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET).

"Harga eceran tertinggi yang kami temukan seharusnya satu tablet yaitu seharga Rp1.700. Tapi kami melihat di sini ada kenaikan harga menjadi Rp3.350," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Pacaran 8 Bulan, Billy Syahputra Akhirnya Ungkap Alasan Putus dengan Amanda Manopo

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga eceran tertinggi obat Covid-19 dalam KepMen Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Meski begitu, saat polisi mengamankan gudang tersebut, PT ASA diduga telah mengubah faktur pembelian yang sebelumnya mahal, ke harga normal sesuai HET.

"Jadi, mereka mengubah faktur dari pembelian obat ini pada saat kita amankan dari sisi harga," kata Kombes Pol Ady Wibowo.

Baca Juga: 'Tren Berbahaya', WHO Ingatkan untuk Tidak Mencampur Vaksin Covid-19 dari Berbagai Produsen

"Yang sudah kita sampaikan di awal harganya menjadi Rp3.350, mereka mencoba untuk menurunkan pada saat kita amankan untuk sesuai dengan harga eceran tertinggi, yaitu Rp1.700," tambahnya.

Polisi memang belum menghitung berapa keuntungan yang didapat, setelah menaikan harga normal 2 kalilipat.

"Tapi yang jelas tadi ada disparitas harga hampir sekitar Rp1.500 sampai Rp1.700-lah tadi dikali berapa ribu butir tadi tuh kan. Karena ini bisa digunakan untuk 3.000 orang," jelasnya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Selasa, 13 Juli 2021: Andin Panik, Nino Nekat Culik Reyna?

Obat-obatan tersebut diperkirakan sudah berada di gudang PT. ASA sebelum 5 Juli 2021. Tetapi, gudang tersebut tidak segera mendistribusikan obatnya padahal di pasaran tengah mengalami kelangkaan.

"Artinya ini juga harus segera didistribusikan. Seperti yang saya sampaikan di awal ada indikasi mereka menghambat penyalurannya (Menimbun), disampaikan tidak ada (obat)," katanya. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x