7 Golongan Karyawan Ini Dapat BSU 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan di Daerah Ini

- 23 Juli 2021, 17:45 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 juta akan kembali cair.
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Rp1 juta akan kembali cair. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

 

PR PANGANDARAN - Bantuan Subsidi Upah atau BSU dikabarkan akan kembali disalurkan kepada para karyawan.

BSU yang dibberikan sebesar Rp1 juta ini dicairkan kepada karyawan di wilayah PPKM Level 4.

"Jumlah (penerima) ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari kemnaker.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu Alcohol Free – TWICE Beserta Terjemahan Bahasa Inggris dan Indonesia

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah adanya PHK kepada karyawan saat pandemi.

Ada beberapa tipe karyawan yang bisa mendapaykan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta. Ini rinciannya:

1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x