PR PANGANDARAN - Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan turun langsung beri sanksi pelanggar PPKM Level 3 dan 4.
Tak pandang bulu, Luhut Binsar Pandjaitan akan menindak tegas siapa saja yang melanggar peraturan PPKM Level 3 dan 4 tersebut.
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, pada Minggu, 25 Juli 2021, di kanal YouTube Perekonomian RI.
Pada kesempatan itu, Luhut melakukan konferensi pers dengan Menteri Perekonomian, Airlangga Sucipto.
Dengan segala upaya pemerintah yang diutarakan Luhut, dirinya berharap kondisi ekonomi Indonesia akan kembali normal, di samping kesehatan para masyarakat.
Maka dari itu, Luhut meminta setiap lapisan masyarakat untuk mentaati peraturan PPKM Level 4 yang berlaku.
Baca Juga: dr. Tirta Menilai Permintaan Maaf Luhut Pandjaitan Atas Penanganan Covid-19: Saya Yakin...
Jika ada yang melanggar peraturan, Luhut mengancam akan menindak tegas.
Artikel Rekomendasi