Awas! Luhut Binsar Pandjaitan Akan Turun Langsung Beri Sanksi Pelanggar PPKM Level 3 dan 4

- 26 Juli 2021, 13:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan beri sanksi bagi pelangar PPKM level 3 dan level 4.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan beri sanksi bagi pelangar PPKM level 3 dan level 4. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

"Pelanggaran terhadap aturan ini, akan kami tindak dengan tegas," jelas Luhut.

Lebih lanjut, Luhut menyampaikan tak segan-segan akan memberhentikan produksi barang dagangan pelanggar.

Baca Juga: 11 Daerah di Jawa Barat yang Mendapat Kelonggaran PPKM, Mana Saja?

"Misalnya, industri yang tidak mengikuti peraturan, kami akan peringatkan, kalau tidak, kami akan beri sanksi mereka berhenti berproduksi," lanjutnya.

Seperti diberitakan bersama, Presiden Joko Widodo, pada Minggu, 25 Juli 2021 menyampaikan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Hal itu jelas melahirkan berbagai tanggapan dari masyarakat luas.***

 

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x