PR PANGANDARAN - Presiden Joko Widodo pada Minggu, 25 Juli 2021 kemarin, baru saja mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4.
Khususnya di Jawa Barat, tercatat ada 11 daerah yang mendapat kelonggaran regulasi pemerintah ini, sehingga boleh melaksanakan PPKM Level 3.
Adapun alasan yang membuat 11 daerah ini melaksanakan PPKM Level 3, lantaran tren kasus Covid-19 di daerah yang bersangkutan, sudah membaik.
Baca Juga: Ini Aturan Baru Kota Bandung Setelah PPKM Darurat Resmi Diperpanjang
Hal itu sebagaimana yang diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada MInggu, 20 Juli 2021.
Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil ini, mengunggah beberapa poin penting PPKM Level 4 ini di akun Instagram miliknya, @ridwankamil.
Kang Emil pun mengunggah pemetaan PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
Baca Juga: BLT untuk PPKM Level 4 karena Covid-19, Airlangga Hartarto: Jumlah Dananya Sebesar Rp5,54 Triliun
Hal itu ia lakukan untuk mempermudah pemahaman masyarakat luas tentang regulasi perpanjangan PPKM Level 4.
Artikel Rekomendasi