Holywings Kemang Kena Sanksi 'Tutup Sementara' Usai Langgar PPKM Level 3

- 6 September 2021, 14:35 WIB
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara usai melanggar jam operasional PPKM Level 3.
Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan ditutup sementara usai melanggar jam operasional PPKM Level 3. /Instagram/@satpolpp.dki

Ditlantas Polda Metro Jaya, mengimbau agar pelanggan pulang, karena Jakarta masih memberlakukan PPKM level 3, di mana kerumunan terpaksa harus dibubarkan.

Holywings Kemang kemudian diberikan sanksi berupa penutupan sementara selama 3x24 jam.

Baca Juga: ITZY Segera Comeback dengan Album Full-Length Pertama, Crazy In Love, Ini 5 Fakta Menariknya

Apabila Holywings Kemang ditemukan melanggar kembali maka sanksinya adalah pembekuan izin usaha.

Hal itu sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub DKI Jakarta nomer 3 tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Instagram @satpolpp.dki


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah