PR PANGANDARAN – Tersedia informasi 11 prinsip pemberian nama pulau baru di Indonesia, di antaranya perlu menghndari isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pentingnya memahami 11 prinsip pemberian nama pulau baru di Indonesia ini adalah agar bisa penamaan pulaunya bisa teratur.
Hingga kini jumlah pulau di Indonesia bertambah menjadi 17 ribu, tentu penamaannya memerlukan 11 prinsip pemberian nama pulau tersebut.
Baca Juga: Pulau Indonesia Bertambah Jadi 17 Ribu, Ini 5 Provinsi Jumlah Pulau Terbanyak
Sebelumnya pada 2020, jumlah pulau di Indonesia mencapai 16.771 buah, bertambah sekira 700 pulau sejak 2017 silam.
Pemerintah Indonesia akan mendaftarkan pulau-pulau baru itu dalam pertemuan United Nation Group of Expert on Geographical Names (UNGEGN) pada 2022 nanti.
Adapun kriteria sebuah pulau adalah dikelilngi air, berada di atas permukaan air saat pasang, dan terbentuk secara alamiah.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Pulau Parang Karimunjawa, Warga Jadikan Ini Momen Bersejarah!
Hal ini sesuai dengan UU no 32 tahun 2014 tentang kelautan sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.Pangandaran.com dari laman ANTARA.
Artikel Rekomendasi