Mulai Hari ini Pemerintah Gratiskan Suntikan Vaksin Booster, Simak Syaratnya

- 12 Januari 2022, 09:05 WIB
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memastikan semua warga negara akan mendapatkan jatah vaksin booster secara gratis.
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memastikan semua warga negara akan mendapatkan jatah vaksin booster secara gratis. /Pangandaran Talk/Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Pertama, vaksin booster ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO.

Kedua, penerima vaksin booster hanya untuk mereka yang tinggal di kabupaten/kota yang 70 persen masyarakatnya sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.

Ketiga, vaksin booster dapat diberikan kepada mereka yang telah menerima dosis kedua lebih dari enam bulan

Keempat, dosis ketiga atau booster ini akan diprioritaskan bagi masyarakat lansia dan kelompok rentan. ***

Halaman:

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah