Iuran BPJS Naik Hampir 100 Persen, Pemerintah Dinilai Tak Perhatikan Nasib Masyarakat saat Corona

- 13 Mei 2020, 22:09 WIB
Petugas Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan JAkarta Pusat
Petugas Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan JAkarta Pusat /- Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat

"Apa Pak Presiden tidak melihat aspek sosiologis masyarakat, akibat kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar),

Baca Juga: Terancam Kelaparan, Kanada Pulangkan Dua Panda Raksasa ke Tiongkok

"Sementara kondisi ini berat bagi para pekerja, terutama buruh harian atau mingguan," ungkapnya pada Rabu, 13 Mei 2020.

Dengan adanya putusan ini, ribuan buruh akan semakin terasa tercekik, pasalnya mereka yang mengalami PHK harus membayar BPJS secara mandiri.

Tentunya, dengan angka kenaikan yang cukup tinggi hingga 100 persen.

Baca Juga: BERITA BAIK dari RS Rujukan Covid-19 untuk Indonesia, 1.232 Pasien Berhasil Kalahkan Virus Corona

"Masyarakat saat ini membutuhkan keputusan yang bijak, dengan banyaknya yang di PHK, maka bagaimana solusinya," ujarnya.

Selain itu, ragam kebijakan yang telah diusung pemerintah seperti PSBB dan larangan mudik guna mengontrol pandemi, terasa semakin memberatkan dengan naiknya iuran BPJS.

Sebagaimana diketahui, sejumlah pekerja serabutan yang kini terjebak di Jakarta merasa kewalahan.

Baca Juga: Polemik Iuran BPJS yang Kembali Naik, Pakar Hukum Sebut Jokowi Perlu Ditegur MA dan DPR

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah