Waspada Surat Bebas Covid-19 Palsu Rp 70 Ribu Beredar, Situs Belanja Online Ramai-ramai 'Take Down'

- 15 Mei 2020, 11:30 WIB
HOAKS surat bebas Covid-19 Bukalapak
HOAKS surat bebas Covid-19 Bukalapak //*Antara

PIKIRAN RAKYAT - Surat pernyataan bebas Covid-19 tiba-tiba beredar luas di jagat maya, diduga di edarkan oleh salah satu rumah sakit kenamaan, yaitu RS Mitra Keluarga.

Namun, RS Mitra Keluarga membantah klaim tersebut, dan menyebut pihaknya tak tahu menahu soal surat yang beredar atau bahkan diperjualbelikan secara online.

Klaim surat pernyataan bebas Covid-19 itu, disebutkan dapat digunakan warga untuk mendapat ijin dari pemerintah ketika hendak mudik lebaran.

Baca Juga: Buat Geger Netizen, Polisi yang Pamer Senjata dan Bilang 'Pacarmu Bisa Gini? Diperiksa Propam

Platform jual-beli yang digunakan untuk mengedarkan surat bebas Covid-19 oleh oknum yang tidak bertanggungjawab itu, Shopee, Tokopedia dan Bukalapak.

Temuan ini membuat mereka ramai-ramai lakukan take down, guna meminimalisir terjadinya penipuan skala besar yang menimpa masyarakat Indonesia.

Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono, menyatakan mereka sudah menurunkan produk dagang berupa surat perintah perjalanan dinas (SPPD).

Baca Juga: Viral Video Murid TK Menangis Kebingungan Mencari Kelasnya saat Kembali Bersekolah Usai Lockdown

"Karena produk ini melanggar syarat dan ketentuan berjualan di Bukalapak, maka kami take down," kata Intan dalam pesan singkat kepada ANTARA seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Kamis, 14 Mei 2020.

Sebelumnya, Bukalapak telah menerapkan aturan, melarang pedagang untuk menjual produk yang melanggar aturan hukum, baik hukum yang berlaku di Indonesia maupun kebijakan Bukalapak.

Mereka memiliki tim untuk memantau jenis barang yang dijual di platform tersebut.

Baca Juga: Ekonomi Anjlok saat Corona, Penjualan Mobil Listrik Eropa Justru Naik Pesat hingga 50 Persen

"Jadi kalau ditemukan produk seperti ini, pasti akan segera kami take down," tegas Intan.

Platform Tokopedia membenarkan ada penjual nakal yang menjual surat keterangan sehat bebas Covid-19.

"Saat ini, kami telah menindak produk dan/atau toko yang dimaksud sesuai prosedur," ujar External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Wijaya, dalam keterangan resmi.

 Baca Juga: Ramai Digunakan Netizen Indonesia, TikTok Lagi-lagi Dituding Bocorkan Data Anak di Bawah Umur

Lebih lanjut, Tokopedia menegaskan tidak ada transaksi surat keterangan bebas Covid-19 tersebut dan melarang penjual lainnya untuk memasukkan produk seperti ini di platform.

"Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut,

"Walau Tokopedia bersifat User Generated Content - dimana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri kami tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini," tambahnya.

Baca Juga: Viral Jual Beli Surat Bebas Covid-19 untuk Tiket Mudik Lebaran, RS Mitra Keluarga Buka Suara

Sedangkan platform jual-beli yang cukup terkenal di Indonesia, Shopee belum memberikan keterangan terkai temuan tersebut.

Namun, berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Pangandaran per Jumat, 15 Mei 2020 pukul 11:12 WIB, surat bebas Covid-19 tidak ditemukan dalam platform tersebut.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x