Gegara Statemen Menag Yaqut Soal Adzan, 2.756 Personel Gabungan Harus Amankan Aksi Demo di Kantor Kemenag

- 4 Maret 2022, 19:03 WIB
2.756 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo di Kantor Kemenag RI.
2.756 Personel Gabungan Amankan Aksi Demo di Kantor Kemenag RI. /instagram.com/@gusyaqut

Baca Juga: NTT Diguncang Gempa Berkekuatan M5,0 Dipicu Adanya Aktivitas Sesar

Bantahan disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar yang mengatakan bahwa pernyataan Menag Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara adzan dengan suara anjing.

"Menag hanya mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara," ujar Thobib dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Untuk diketahui, Kemenag RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.***

Halaman:

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah