"Dalam konteks pasar tujuan ekspor Indonesia sudah terlihat tendensi peningkatan penggunaan 'trade remedy tools' berupa tindakan anti dumping, tindakan anti-subsidi, dan safeguard," ujar Bachrul.
Selama masa pandemi Indonesia juga melakukan inisiasi penyelidikan sebanyak dua kasus terkait anti dumping oleh negara mitra dagang.
Menurut dia, ada kecenderungan penggunaan instrumen "trade remedy" digunakan sebagai proteksi industri dalam negeri.
Baca Juga: Tewas dengan Rahang Meledak, Sapi yang Tengah Hamil Sengaja di Bom Tetangga Hanya karena Kesal
Menurut Bachrul, potensi tuduhan tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan karena industri dalam negeri mengalami penurunan produksi akibat pandemi.***
Artikel Rekomendasi