Tak Persoalkan Perbedaan Awal Puasa, Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok 1 April 2022

- 1 April 2022, 07:05 WIB
Tak Persoalkan Perbedaan Awal Puasa, Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok 1 April 2022
Tak Persoalkan Perbedaan Awal Puasa, Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok 1 April 2022 /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay.



PANGANDARAN TALK – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengakui tidak menutup kemungkinan akan adanya perbedaan waktu penentuan Awal Ramadhan 1443 H, mengingat metode penetapan yang berbeda-beda.

Ada yang akan mengawali puasa Ramadan pada 2 April 2022, dan kemungkinan ada pula yang memulai puasa pada 3 April 2022.

Namun dari Kemenag RI sendiri mengajak umat untuk menunggu hasil siding isbat yang akan digelar besok, Jumat 1 April 2022.

Baca Juga: Segera Daftar, REKRUTMEN Calon Asesor Seleksi Pendidikan Profesi Guru. Cek Jadwalnya

“Kita tunggu hasil Sidang Isbat,” tegas Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Adib di Jakarta, seperti dikutip PangandaranTalk.com dari laman Kemenag RI, Kamis (31/3/2022).

Dikatakan, sidang isbat awal Ramadan 1443 H akan digelar pada 1 April 2022, bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H.

Sidang Isbat dihelat oleh Kemenag RI sebagaimana telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Menurutnya Ada 4 hal yang diatur dalam fatwa tersebut.

Pertama, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Baca Juga: Inilah Doa Awal Puasa Ramadhan 1443 H, Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemahan

Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.

Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.

Sebagaimana yang selama ini berjalan, lanjut Adib, Sidang Isbat dihadiri oleh MUI, perwakilan ormas Islam, DPR, sejumlah duta besar negara sahabat, serta kementerian dan lembaga terkait.

Kementerian Agama berperan sebagai fasilitator bagi para ulama, ahli, dan cendekiawan untuk bermusyawarah menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah. Forum ini sekaligus menjadi sarana untuk berdiskusi.

“Sidang Isbat selama ini menjadi sarana bertukar pandangan para ulama, cendekiawan, maupun para ahli terkait penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Hasil sidang isbat ini akan segera diinformasikan kepada masyarakat agar bisa dijadikan sebagai pedoman," jelasnya

Terkait perbedaan, Adib mengaku bahwa potensi itu ada saja. Sebelumnya, pernah juga terjadi perbedaan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Baca Juga: Tes Psikologi Gelembung Udara Ini Bisa Mengungkap Sesuatu yang Paling Kamu Takutkan dalam Hidup

Hal itu bisa terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan. Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, ada yang menggunakan Imkanur-Rukyat.

“Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa,” pesannya.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan, bahwa pada hari pelaksanaan rukyat atau pemantauan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit.

Fakta ini yang menjadi dasar bagi mereka yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal untuk menetapkan awal Ramadan bertepatan 2 April 2022.

Sementara Kemenag, sebagaimana fatwa MUI, menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah berdasarkan metode Hisab dan Rukyat.

Hasil perhitungan astronomi atau Hisab, dijadikan sebagai informasi awal yang kemudian dikonfirmasi melalui metode Rukyat (pemantauan di lapangan).

“Posisi hilal pada kisaran 1 sampai 2 derajat ini cukup krusial dalam konteks rukyat atau pemantauan. Apalagi, kriteria baru yang disepakati MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Dalam konteks inilah ada potensi perbedaan awal Ramadan,” jelasnya.

“Sidang Isbat akan menunggu laporan hasil pemantauan hilal, apakah ada yang melihat ataukah tidak. Selanjutnya, peserta sidang akan bermusyawah untuk menentukan awal Ramadan. Jadi, mari tunggu pengumuman hasil dari Sidang Isbat,” tandasnya.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x