Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta warga maupun wisatawan untuk tidak mendekati gunung paling aktif ini hingga radius minimal 5 kilometer dari kawah aktif.
Baca Juga: Paket Sembako Murah Subsidi Pemprov Jabar, Isi Beras sampai Minyak Goreng. Cek Harganya di Sini
"Peningkatan status ini dilakukan setelah melihat hasil pemantauan visual dan instrumental Gunung Anak Krakatau menunjukkan adanya kenaikan aktivitas yang semakin signifikan," kata Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono.***
Artikel Rekomendasi