Tanggapan Abu Rara Penusuk Wiranto Usai Divonis 12 Tahun Penjara: Bismillah Saya Terima Tanpa Cela

- 25 Juni 2020, 15:43 WIB
 AGENDA pembacaan dakwaan pada sidang perdana penusuk Ketua Wantimpres Wiranto, Abu Rara, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 9 April 2020.*
AGENDA pembacaan dakwaan pada sidang perdana penusuk Ketua Wantimpres Wiranto, Abu Rara, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 9 April 2020.* /DOK. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat/
Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah