Masih Dibayangi Lonjakan Kasus Covid-19, Aksi Massa Lakukan Demo di DPR RI untuk Tolak Omnibus Law

- 17 Juli 2020, 11:47 WIB
Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) mengelar diskusi mengkritsi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.
Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) mengelar diskusi mengkritsi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. /Dok. Permesta/

PR PANGANDARAN - Kemarin Kamis, 16 Juli 2020 Gedung DPR RI di Jakarta dikepung massa dari berbagai lapisan masyarakat.

Massa tersebut sebagian besar berasal dari kalangan mahasiswa dan buruh, yang menggelar demonstrasi untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) atau Omnibus Law.

Aksi massa bahkan sempat dilaporkan bergabung secara kondusif, dengan sejumlah ormas yang menyuarakan penolakan lain, yakni RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Baca Juga: Berdasarkan Data, Emoji Berikut Paling Sering Digunakan dengan Psikologi di Balik Penggunaannya

Namun, di sisi lain, sekelompok mahasiswa yang menamakan kelompok mereka Persatuan Mahasiswa Nusantara (Permasta) mengecam aksi massa di gedung parlemen itu.

Dalam laporan Antara, Kamis malam, Permasta mengaku juga menolak Omnibus Law disahkan.

Namun menurut  Koordinator Permasta, Riswan Siahaan, cara-cara yang ditempuh mestinya persuasif seperti memperbanyak diskusi dan seminar.

Baca Juga: Jalani Persalinan Caesar, Cut Meyriska dikabarkan Melahirkan Anak Pertamanya di Jakarta

“Kami sangat mengecam keras sebuah gerakan yang membawa jumlah masa yang banyak. Menurut kami dapat menjadi sebuah bencana dalam situasi pandemi virus corona (COVID-19) seperti sekarang,” kata di Riswan Jakarta, Kamis.

Permasta merupakan gabungan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta seperti Unkris, UIJ, UBK, STT Jakarta, Tribuana, Mercusuar, UIC, dan UNIJA.

“Aksi demo bukan merupakan tindakan yang baik pada masa pandemi, karena tidak ada yang menjamin protokol kesehatan diterapkan,” tutur Riswan.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah