18 Badan-Komite ini Resmi Dibubarkan Oleh Presiden Joko Widodo, Berikut Rincian Lengkapnya

- 21 Juli 2020, 11:08 WIB
Jokowi sebut Reshuffle kabinet dalam rapat terbatas
Jokowi sebut Reshuffle kabinet dalam rapat terbatas /

16. Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi

Tim dibentuk berdasarkan Keppres Nornor 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keppres No. 28/2010 tentang Perubahan Kedua atas Keppres No. 3/2006 tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi.

Baca Juga: Ada Keterangan Berharga, Tim Penyidik Giring 2 Orang ke TKP Penemuan Mayat Yodi Prabowo

17. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan

Tim dibentuk berdasarkan Keppres No. 22/2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan.

18. Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations

Komite dibentuk berdasarkan Keppres No. 37/2014 tentang Kornite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association of Southeast Asian Nations.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah