Diperiksa Hari ini, Polisi Beri Bocoran Pertanyaan Penyidik Terhadap Anji

- 10 Agustus 2020, 16:37 WIB
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. (Antara)
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji. (Antara) /

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, penyelidikan (kasus ini) sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Mudah-mudahan hari ini bisa selesai cepat, supaya kita melanjutkan lagi pemeriksaan. Kemungkinan kita akan memanggil HP.

Karena ada dua dalam laporan ini, ada dua terlapor oleh polisi yang dilayangkan oleh saudara MA. Jadi kita akan panggil untuk dibuatkan berita acara," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020) terkait kasus video soal Covid-19. Muannas menilai, video tersebut itu terindikasi memuat informasi bohong perihal penemuan obat virus Corona atau Covid-19.

Baca Juga: Musim Nikah Walau Masih Pandemi? Berikut Tips Datang Resepsi Saat New Normal

Aduan Muanas itu tercatat dengan nomor laporan polisi: LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020, terkait tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x