PR PANGANDARAN - Dari hasil pemeriksaan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan positif terinfeksi Covid-19.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (28 Agustus 2020).
"Benar. Informasi yang kami terima, berdasarkan test swab, positif Corona," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Ice Cream' dengan Terjemahanya: Mendekatlah Kamu Terlihat Haus, Tangkap Aku di Lemari Es
Diketahui saat ini Novel Baswedan menjalani isolasi mandiri di kediamannya pasca dinyatakan terpapar Covid-19.
KPK juga memastikan pemantauan kesehatan Novel Baswedan dan pegawai KPK lain yang positif Covid-19.
Jadi mengerikan, karena menurut pengakuan Novel kepada media lain sebelumnya, sebelum diketahui positif terinfeksi Corona, ia selalu ke kantor KPK.
Baca Juga: Ternyata Isi Surat dari Jerinx SID di Balik Jeruji Ungkap Fakta: Bukan Cengeng, Banyak yang Ganjal!
"Kemarin ke kantor terus," ujar Novel.
Artikel Rekomendasi