PR PANGANDARAN - Pangdam Jaya Mayhen TNI Dudung Abdurachman menegaskan akan menindak tegas jika ada anggota TNI yang terbukti terlibat dalam penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29 Agustus 2020) dini hari tadi.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Bahkan Dudung menekankan agar Komandan Satuan di bawahnya tidak segan untuk membawa anggotanya yang terlibat ke Pom Dam Jaya untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
"Apabila ada anggota dari satuannya yang terlibat agar Dansatnya membawa anggota tersebut ke Pomdam Jaya untuk diproses," ujar Dudung dalam situs resmi Kodam Jaya, Sabtu (29 Agustus 2020).
Baca Juga: Ternyata 10 Negara ini Telah Melegalkan Ganja, Salah Satunya Negara Tetangga
Kemudian bukan hanya itu, Dudung juga meminta Komandan satuan memberi penekan kepada anggotanya agar tidak mudah terprovokasi.
Hal tersebut dikatakannya, guna mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan.
"Para Dansat agar memberikan penekanan agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang belum tentu benar sehingga tidak menimbulkan korban yang tidak bersalah," tuturnya.
Baca Juga: Ternyata 4 tahun Lamanya Mendiang Chadwick Boseman Rahasiakan Penyakit ini Hingga Tutup Usia
"Komandan satuan juga harus dapat mengantisipasi apabila ada kejadian seperti ini, segera usut tuntas, serta berikan sanksi yang tegas apabila ada anggota yang terlibat," tambahnya menandaskan.
Artikel Rekomendasi