Melihat lokasi peristiwa pengerusakan itu terjadi di sejumlah titik sepanjang jalan raya Bogor, Dudung menyebut, pihaknya tetap akan membuka pos pelayanan pengaduan hingga tiga hari kedepan.
"warga yang melapor sudah 76 terakhir. Ini bisa jadi bertambah. Kami tetap membuka pengaduan dari masyarakat. Karena itukan (peristiwa) dari Arundina sampe Ciracas cukup jauh. Kalo misalnya ada korban-korban lain silahkan, sampe 3 hari kedepan (pos pengaduan buka)," ujarnya.
Baca Juga: Asyik Pesta Gay di Apartemen Kuningan, 9 Orang Berhasil Diciduk dan Ditahan Pihak Kepolisian
Perlu diketahui sebelumnya, peristiwa pengerusakan tersebut terjadi pada Sabtu (29 Agustus 2020) dini hari lalu.
Peristiwa ini bermula, dari kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami oleh anggota TNI berinisial MI di depan ruko Arundina pada Kamis (27 Agustus 2020) malam.
Namun sayangnya, kecelakaan tunggal itu disusupi dengan informasi hoaks. Dimana dalam informasi itu, MI menyebutkan ia mengalami penganiayaan oleh warga sekitar tempat kecelakaan itu terjadi.
Baca Juga: Seolah Tiru Jokowi-Rudy, Gibran Rakabuming-Teguh Prakoso Daftar KPU Naik Kereta Kencana
Berdasarkan informasi tersebut, teman-teman MI pun terpancing emosi dan melakukan pengerusakan sejumlah toko di tempat MI dianiaya, tepatnya di depan ruko Arundina pada Kamis (27 Agustus 2020) malam.***
Artikel Rekomendasi