PR PANGANDARAN - Tim penyidik Polres Pematangsiantar, Sumatera Utara berhasil mengamankan remaja inisial A (17) terkait kasus pencabulan.
Akan tetapi usai diselidiki A tidak hanya melalukan pencabulan, dengan tega ia juga menjual sang kekasih kepada pria hidung belang.
Berdasarkan keterangan pelaku, praktik jual 'keperawanan' korban kepada pria hidung belang telah berlangsung cukup lama. Bahkan RA (15) sudah melayani lebih dari 9 pria.
Baca Juga: Tampak Sehat Lalu Kesulitan Bernapas dan Tewas, Waspada Happy Hypoxia Covid-19, Perlukah Oximeter?
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto kasus yang memprihatinkan tersebut kini masih dalam penyidikan.
Antara pelaku dan korban sama-sama korban 'broken home'.
Korban, bapak mamaknya sudah cerai. Jadi bapaknya pun harus kita cari baru ketemu," ujar Edy Sukamto kepada wartawan, Senin 7 September 2020.
Baca Juga: Sang Paman Piet Pagau Positif Covid-19, Raffi Ahmad: Mohon Doa Aja, Kondisinya...
Dengan status orangtua keduanya (tersangka dan korban) yang telah berpisah, mereka berdua sepakat untuk tinggal bersama di indekos usai berkenalan via media sosial Facebook, tiga bulan yang lalu.
Atas kesamaan nasib inilah diduga, menjadi alasan kuat mereka hidup bersama tanpa status hubungan yang sah atau hanya sekadar pacaran.
Artikel Rekomendasi