Bantuan Rp 2,4 Juta Pelaku UMKM Belum Cair? Segera Isi Form Online dengan Link yang Tertera Disini!

- 7 September 2020, 08:48 WIB
Siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id
Siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id /

PR PANGANDARAN - Bantuan pemerintah senilai Rp 2,4 Juta untuk 12 juta pelaku UMKM sudah di distribusikan 50 persen.

Namun, bagi masyarakat yang merasa belum mendapatkan bantuan direkomendasikan agar mengisi form berikut ini di Sini Linknya disini https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

Pasalnya, proses pencairan sudah di mulai per tanggal 30 Agustus 2020. Dan kini, pemerintah mengumumkan baru 50 persen penerima.

Baca Juga: 7 Fakta Bunuh Diri Melisa, Cekcok Hebat dengan sang Ayah hingga Isi Pesan Terakhir untuk Suga BTS

Dikuti PikiranRakyat-Pangandaran.com dari warta ekonomi, jika berjalan dengan baik, maka akan ada 9,1 juta pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan hingga akhir September 2020.

Untuk mendapatkan bantuan tersebut, sejumlah persyaratan harus dipenuhi setiap pelaku UMKM.

Berikut persayaratan secara rincinya :

Baca Juga: Turun di Akhir Zaman Membunuh Babi hingga Dajal, Benarkah Nabi Isa AS Sudah Wafat?

1. Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x