Masyarakat Wajib Tahu Penyelewengan Anggaran Covid-19 akan Dideteksi Lewat Desain ini

- 8 September 2020, 17:59 WIB
Ilustrasi kantor BPK RI
Ilustrasi kantor BPK RI /Pikiran Rakyat/

PR PANGANDARAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyiapkan desain khusus untuk pemeriksaan anggaran Covid-19 yang dikondisikan sesuai dengan kedaruratan di masa krisis akibat pandemi Covid-19.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs RRI, Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna,

Beliau menyampaikan dalam acara kick off Meeting Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dalam penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Negara pada Selasa (08 September 20).

Baca Juga: Pemkot Bandung tak Lakukan Lockdown Walau 117 Pegawai Positif Covid-19, Oded Ungkap Alasannya

"Prosedur pemeriksaan didesain dengan kondisi kedaruratan yang memungkinkan Presiden dalam kapasitas sebagai kepala negara (untuk) mendapat informasi secara rutin perkembangan pemeriksaan setiap bulannya," jelas Agung. 

Kemudian ia menambahkan bahwa dalam pemeriksaan ini dilakukan guna menyampaikan informasi kepada Presiden Jokowi terkait pemeriksaan secara intensif, agar setiap potensi penyelewengan dapat dihindari.

Dalam kesempatan itu, Agung mengingatkan, pemerintah harus tetap transparan dalam menjalankan roda pemerintahan, meski di masa krisis akibat pandemi. 

Baca Juga: Khawatir, Puan Maharani Didesak Minta Maaf ke Warga Minangkabau Atas Kisruh 'Negara Pancasila'

"Dengan keadaan pandemi yang ditetapkan sebagai kedaruratan, prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas harus tetap diterapkan. Dalam kondisi apapun, kita wajib patuh terhadap ketentuan perundag-undangan," tegas Agung.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x