BLT Rp600 Ribu Bakal Segera Cair, Pekerja Tak Penuhi Syarat Wajib Kembalikan Bantuan ke Kas Negara

- 10 September 2020, 12:36 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Laman Kominfo Lumajang/

PR PANGANDARAN – Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi salah satu kebijakan pemerintah untuk mengatasi perekonomian di tengah pandemi.

Kebijakan pemerintah ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah meningkatnya kasus penyebaran Covid-19.

Rencananya, BLT dari pemerintah akan terus diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 hingga 2021 mendatang.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Simak Alasan Mengapa Hari Olahraga Nasional Ditetapkan Setiap 9 September

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Direktur BJPS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan bahwa pihak BJPS Ketenagakerjaan telah mengajukan sebanyak 3,5 juta pendaftar calon penerima bantuan BLT tersebut.

Agus Susanto juga mengatakan, ada 3,5 juta rekening yang sudah selesai tahap validasi dan verifikasi untuk selanjutnya tinggal melakukan transfer dana sebesar Rp 600 ribu ke rekening calon penerima BLT.

Baca Juga: Sempat Tuai Cibiran, Bersama Bamsoet, Puan Maharani Malah Terima Brevet Warga Kehormatan BIN

Dengan diserahkannya 3,5 juta data oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa 8 September 2020, maka total data calon penerima bantuan dari tahap 1, 2, dan 3 adalah 9 juta.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x