PR PANGANDARAN - Tepat hari ini 11 September, masyarakat Indonesia tengah merayakan Hari Radio Nasional. Tanggal tersebut diabadikan berdasarkan tanggal berdirinya Radio Republik Indonesia (RRI) pada 11 September 1945.
Sebelum era digital, radio memiliki tempat tersendiri dalam sejarah Indonesia. Perangkat elektronik itu menjadi bagian penting dalam perkembangan media informasi.
Jika menilik ke belakang, sebelum RRI berdiri, radio pun sudah menjadi media utama penyebaran informasi proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga: Jakarta Ketar-ketir Dihadang Corona, Anies Baswedan Mengaku Terapkan PSBB Lagi Sesuai Arahan Jokowi
Setelah teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno, radio kemudian menyebarkan isi teks tersebut melalui siaran Kantor Berita Domei di Jakarta.
“Atas kemauan sendiri, dilandasi keteguhan dan keyakinan kaum buruh Kantor Berita Domei menyiarkan berita proklamasi kemerdekaan melalui radio sehingga dapat ditangkap di mana-mana.
"Lebih kurang setengah jam kemudian barulah proklamasi diketahui pihak Jepang,” tulis Slamet Muljana dalam bukunya Kesadaran Nasional, Dari Kolonialisme Sampai Kemerdekaan, Jilid II (2008).
Baca Juga: Mengaku Terlibat Bunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo, Seorang Pria Digelandang Polisi
Selain di Jakarta, kabar proklamasi kemerdekaan pun disebarkan oleh Kantor Berita Domei di Bandung dan menyebar hingga ke daerah-daerah.
Artikel Rekomendasi