Din Syamsuddin: Penusukan Ali Jaber Bentuk Kriminalisasi Ulama! Umat Islam Jangan Mudah Terhasut

- 14 September 2020, 19:09 WIB
Din Syamsuddin mantan Ketua PP Muhammadiyah
Din Syamsuddin mantan Ketua PP Muhammadiyah /

Tak hanya Din Syamsuddin, peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber juga menyita perhatian dari Kementerian Agama. 

Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan bahwa penusukan yang yang dialami Syekh Ali Jaber merupakan tindakan kriminal, untuk itu pelaku layak mendapat hukuman yang setimpal. 

Baca Juga: Indonesia Terancam Resesi, Jokowi Desak BLT Dipercepat atau Kejadian 1998 Bakal Terulang

“Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa Syekh Ali Jaber. Penusukan itu perbuatan kriminal dan pelakunya harus ditindak secara hukum dengan adil,” ujar Menteri Agama pada 14 September 2020.

Fachrul Razi mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku dan meminta agar pelaku dapat diusut secara tuntas.

“Percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat. Masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi,” ujar Fachri dilansir Kemenag. 

Baca Juga: Curhat Usai Disuntik Vaksin Covid-19 Lagi, Ridwan Kamil Tulis Harapan hingga Guyon Odading Mang Oleh

Menteri Agama menyampaikan bahwa dakwah adalah kegiatan positif untuk mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara baik, damai, dan didasari kerukunan.

Menurutnya, keamanan terhadap kegiatan berdakwah Islam rahmatan lil ‘alamin harus dijamin negara.

“Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kemenag untuk merawat kerukunan umat beragama,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Kemenag wartabromo.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah