Awi menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan visum et repertum terhadap korban dan tersangka.
Baca Juga: Sempat Bunuh Diri Tapi Gagal, Aktris Seksi So In Hye Meninggal Dunia saat Dirawat
“Sementara visum et repertum tersangka untuk dimintakan pemeriksaan secara medis terkait informasi gangguan kejiwaannya ke RSJ Kurungan Nyawa, Lampung” ujarnya.
Dalam kejadian penusukan tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk sedalam empat centimeter dan sudah dilakukan tindakan pengobatan dengan memberikan enam jahitan.
Seperti diketahui, Syekh Ali Jaber mengalami luka dibagian lengan bahu kanannya setelah terkena tusukan dari seorang pria saat mengisi dakwah di acara wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahuddin di Jalan Tamim, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Lampung pada Minggu 13 September 2020.
Baca Juga: Audi Marissa Naik Pitam Klarifikasi Story Sang Ibunda, Netizen: Lucu Aja Nikah Tanpa Orang Tua
Kasus penusukan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, online, dan televisi. Banyak tokoh publik yang mengecam aksi tersebut dan pihak polisi harus mengusut kasus penusukan itu secara adil dan terbuka.***
Artikel Rekomendasi