David menambahkan, hingga pukul 13.30, pelaku belum dibawa kepolisian untuk diantarkan ke RSJ, dan menjalani observasi. Biasanya, observasi akan dilakukan maksimal 14 hari untuk mengetahui kejiwaan seseorang.
Kemudian, hasilnya nanti dalam bentuk visum et repertum psikiatrum yang akan diserahkan ke pihak berwenang.***
Artikel Rekomendasi