Terkait Kasus Suap Mahkamah Agung Rp 46 M Satu Tahun Silam, KPK Panggil Dua Orang Saksi

- 16 September 2020, 11:50 WIB
Ilustrasi gedung Mahkamah Agung (MA)
Ilustrasi gedung Mahkamah Agung (MA) /mahkamahagung.go.id

Sebelumnya, Nurhadi (NHD) juga terlibat perkara lainnya yang ditangani oleh KPK, yaitu penerimaan suap senilai Rp150 juta dan 50.000 dolar AS terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, yang berasal dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro, agar melakukan penundaan pelaksanaan pemanggilan terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited.***

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x