Penyebab Kejagung Terbakar Terungkap! Ternyata Bukan Arus Pendek, Kasusnya Kini Jadi Dugaan Pidana

- 18 September 2020, 07:35 WIB
Kondisi terkini Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Suara
Kondisi terkini Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Suara /

PR PANGANDARAN - Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit menyampaikan hasil olah TKP terkait kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus kebakaran Kejagung diduga bukan berasal dari arus pendek, melainkan karena nyala api terbuka.

“Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api bukan karena hubungan arus pendek namun diduga karena open flame atau nyala api terbuka,” ujarnya.

Dilansir PMJ News, Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan pada saat kejadian ada orang-orang yang sedang melaksanakan renovasi di lantai 6.

Baca Juga: Hampir 40 Tahun Cemari Lingkungan, Berikut Sejarah Pencemaran Industri Kulit Sukaregang Garut

“Dan pada saat kejadian dari mulai pukul 11.30 WIB sampai 17.30 WIB kita dapatkan juga ada beberapa tukang dan orang-orang yang berada di lantai 6 di ruang biro kepegawaian yang pada saat melaksanakan kegiatan renovasi,” ujarnya.

Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan hingga saat ini penyidik masih mendalami kasus kebakaran Kejagung dengan sejumlah saksi yang diketahui berada di titik awal sumber api.

Lebih lanjut Komjen Pol Listyo Sigit menjelaskan, jika sumber api berasal dari lantai 6 Kantor Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, dan api langsung cepat membakar gedung karena banyak yang mudah terbakar.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Gedung Kejagung Terbakar, Ternyata Bukan karena Arus Pendek

“Sumber api berasal dari lantai 6 Kantor Biro Kepegawaian, lalu menjalar ke ruangan lain dengan cepat karena bahan penyekat mudah terbakar.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x