Penyebab Kejagung Terbakar Terungkap! Ternyata Bukan Arus Pendek, Kasusnya Kini Jadi Dugaan Pidana

- 18 September 2020, 07:35 WIB
Kondisi terkini Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Suara
Kondisi terkini Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Suara /

"Ditambah ada beberapa cairan yang mengandung senyawa hodrokarbon. Fakta tersebut diperoleh setelah Polri melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Karena kasus tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Hukum (Jampidum) Fadli Zumhana menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung mendukung penuh penyelidikan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Rinaldy Harley Wismanu Terungkap! Ternyata Sepasang Kekasih dan Kenalan Lewat Tinder

“Kami apresiasi kerja keras dari teman-teman Bareskrim Polri yang mengungkap adanya dugaan pidana pada kasus kebakaran di gedung Kejagung,” ujarnya.

“Seperti yang disampaikan Kabareskrim tadi, peristiwa ini diangkat menjadi suatu peristiwa pidana pada hari ini berdasarkan gelar perkara. Kami akan bekerja sama untuk usut tuntas dugaan pidana pada kasus ini,” lanjut Fadli Zumhana.

Fadli Zumhana pun menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin juga berharap kasus ini bisa ditangani secara transparan, dan meminta semua pihak untuk sama-sama memantau untuk mengungkapkan kasus ini.

Baca Juga: Bongkar Motif Kasus Mutilasi di Kalibata City, Korban Ternyata Sempat Bercinta dengan Pelaku Wanita

“Pada prinsipnya, Jaksa Agung sungguh-sungguh akan membuka masalah ini supaya terjawab nanti dan akan kami gulirkan di persidangan. Rekan-rekan media juga kami persilahkan memantaunya baik penyidikan maupun penuntutan di persidangan,” ujar Fadli. ***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah