Sebut Covid-19 DKI Jakarta Melandai, Anies Justru Perpanjang PSBB Ketat hingga 11 Oktober, Kenapa?

- 24 September 2020, 19:49 WIB
Anies Baswedan ke Makam Pondok Ranggon
Anies Baswedan ke Makam Pondok Ranggon /

PR PANGANDARAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total hingga 11 Oktober 2020.

Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Kamis 24 September 2020. Keputusan tersebut setelah digelar rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, telah menyetujui perpanjangan masa PSBB Total di DKI Jakarta.

Baca Juga: Jokowi Hadiahkan Sekeranjang Bunga untuk Kim Jong Un, Benarkah Soal Kedekatan Soekarno-Kim II Sung?

“Menko Marves menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies pada Kamis 24 September 2020 yang dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Anies juga mengatakan, Menko Marves telah menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali.

“Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan,” ucap Anies.

Baca Juga: Dikabarkan Beragama Islam, Netizen RI 'Nyinyir' Soal Gigi Hadid-Zayn Malik Punya Anak Sebelum Nikah

Anies mengklaim, bahwa sudah ada tanda-tanda pelandaian kasus positif, dan kasus aktif yang ada di DKI Jakarta.

Anies menambahkan, pada 12 hari pertama bulan September kasus aktif Covid-19 sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x