Penyebaran Covid-19 Kian Mengganas, Satgas Penanganan: Anggap Semua Orang Tanpa Gejala

- 25 September 2020, 08:00 WIB
ILUSTRASI covid-19.*
ILUSTRASI covid-19.* /Pixabay/Geralt/

PR PANGANDARAN – Sebelumnya disebutkan jika perkantoran merupakan klaster tertinggi dalam penyebaran Covid-19 di masyarakat.

Berdasarkan alasan itu, pemerintah DKI Jakarta menerapkan aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jika hanya 25 persen dari keseluruhan total pegawai yang diperbolehkan bekerja di kantor.

Namun, Menurut Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dr. Dewi Nur Aisyah mengatakan bahwa masyarakat seharusnya jangan hanya fokus pada klaster perkantoran yang dapat menyebarkan Covid-19.

Baca Juga: Api Konflik Kian Membara, Prajurit Korut Bakar hingga Tembak Mati Pejabat Korsel 'Demi' Covid-19

Akan tetapi, juga pada kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

Melihat dari data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 12 September 2020, klaster penyebaran Covid-19 pada perkantoran ini hanya menempati posisi ke-3.

Dewi mengatakan jika dua tertinggi yang menjadi klaster penyebaran Covid-19 adalah klaster rumah sakit dan klaster komunitas.

Baca Juga: Jelang Laga Persib Bandung Vs Madura United 4 Oktober Mendatang, Robert Rene Albert Lakukan Ini

Dia mengatakan hal tersebut pada Talkshow yang mengangkat tema “Ragam Cluster di Indonesia” di Media Center Satgas Pencegahan COVID-19, di Gedung BNPB Jakarta, pada Rabu, 23 September 2020.

Dia menambahkan jika klaster rumah sakit menjadi posisi tertinggi dengan jumlah persentase sebanyak 63,46 persen.

Tingginya klaster rumah sakit ini disebabkan oleh dua hal. Pertama, saat pasien datang untuk memastikan jika dirinya terinfeksi Covid-19 ke rumah sakit, puskesmas, atau klinik kesehatan.

Baca Juga: Jelang Laga Persib Bandung Vs Madura United 4 Oktober Mendatang, Robert Rene Albert Lakukan Ini

Kedua, disebabkan oleh pihak rumah sakit yang jemput bola untuk melakukan tes swab.

“Masyarakat jangan hanya melihat klaster perkantoran. Klaster rumah sakit dan klaster komunitas jauh lebih besar dan perlu diantisipasi,” ucapnya.

Dewi juga menyebutkan empat klaster baru yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Empat klaster baru tersebut yaitu klaster hotel, klaster pernikahan, klaster pesantren, dan klaster hiburan malam.

Baca Juga: Curiga Motif Pertemuan R, Pinangki, dan Djoko Tjandra, Boyamin Saiman Minta KPK Telusuri Lebih Dalam

“Ditemukan tiga kasus di hotel, tiga orang punya kontak di sana. Ini masih penyelidikan tapi muncul di tempat baru yang kemungkinan ada penularan,” tuturnya.

Tidak hanya memaparkan mengenai penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta, Dewi juga menjelaskan mengenai klaster baru di Jawa Timur dan Jawa Barat, yang jumlah penularannya juga sama-sama tinggi.

Di Jawa Timur terdapat dua klaster baru, yaitu klaster seminar dan klaster rumah tahanan (rutan).

Baca Juga: Tukang Sampah Temukan Tikus Raksasa yang Hilang Bertahun-tahun, Kini Pemilik Bingung Taruh di Mana

Klaster seminar ini cukup tinggi karena 403 orang terinfeksi hingga pembawa materinya meninggal dunia.

“Rutan-rutan juga sudah muncul dan ini harus hati-hati. Yang jenguk pun perlu dipastikan sehat. Jangan sampai nantinya menyebar ke petugas atau warga rutan di sana,” ucapnya.

Dewi kembali mengingatkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.

Baca Juga: Tingkatkan Ekonomi Desa yang Babak Belur Akibat Covid-19, Jokowi: Menteri Kawal Program Padat Karya!

Agar penyebaran Covid-19 benar-benar bisa dihentikan, dia menyarankan untuk menganggap semua orang adalah pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau OTG.

“Anggap saja semua orang itu OTG, orang tanpa gejala, sehingga kita lebih waspada,” tuturnya.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x