Konser Dangdut Berujung Kalut, Intip 6 Fakta Hebohnya Hajatan DPRD Tegal di Tengah Pandemi Covid-19

- 27 September 2020, 20:20 WIB
Konser Dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Twitter/@antaranews_bali
Konser Dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Twitter/@antaranews_bali /

Ketika mengetahui yang digelar ternyata konser dangdut besar-besaran, pihaknya langsung mencabut izin pada saat itu juga. Sehingga kegiatan tersebut dinyatakan ilegal.

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," tegas Kompol Joeharno.

2. Polisi tak berani bubarkan massa konser

Meski izin telah dicabut, namun konser dangdut tetap berlangsung. Pihak kepolisian tidak berani membubarkan acara tersebut sebab jumlah personil dari Polsek tidak sebanding dengan massa penonton.

Baca Juga: Banyak Masalah Ekonomi Terekspos ke Publik, Sri Mulyani: Nagih Utang Beda dengan Mengelola Utang

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata Kompol Joeharno.

3. Ribuan penonton padati lokasi konser

Memasang panggung besar yang dilengkapi layar besar di kedua sisinya, hiasan tata lampu, alat musik, dan sound system yang mumpuni, tak heran jika acara tersebut menarik perhatian banyak orang.

Mengetahui ada hiburan, ribuan orang langsung menghampiri sumber suara di lokasi hajatan di Lapangan Tegal Selatan.

Baca Juga: Gelar Blusukan Online, Gibran Pakai Virtual Box Keliling Kampung Serap Aspirasi Warga

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah