Konser Dangdut Berujung Kalut, Intip 6 Fakta Hebohnya Hajatan DPRD Tegal di Tengah Pandemi Covid-19

- 27 September 2020, 20:20 WIB
Konser Dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Twitter/@antaranews_bali
Konser Dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Twitter/@antaranews_bali /

"Kalau mau acara pernikahan, silakan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu.

"Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," tuturnya pada Kamis, 24 September 2020.

6. Kapolsek setempat langsung dicopot

Akibat peristiwa konser dangdut tersebut, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno resmi dicopot dari jabatannya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Meninggal Dunia, Tinjau Kebenarannya

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Irjen Argo dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 26 September 2020 seperti dikutip dari antaranews.com.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: ANTARA RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah