"Kalau mau acara pernikahan, silakan tapi dibatasi orangnya dan tertutup saja. Tidak boleh lagi ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa seperti itu.
"Kalau seperti itu kan kebangetan lah, apalagi itu dilakukan oleh para pemimpin. Itu tidak memberikan contoh baik pada masyarakat," tuturnya pada Kamis, 24 September 2020.
6. Kapolsek setempat langsung dicopot
Akibat peristiwa konser dangdut tersebut, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno resmi dicopot dari jabatannya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Ratu Dangdut Elvy Sukaesih Meninggal Dunia, Tinjau Kebenarannya
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa saat ini Joeharno telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani proses pemeriksaan internal.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Irjen Argo dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 26 September 2020 seperti dikutip dari antaranews.com.***
Artikel Rekomendasi