“Pagi tadi EFY diamankan di Balige, Toba Samosir Sumatera Utara,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari antaranews.com pada Jumat, 25 September 2020.
Ketika diringkus, EFY sedang bersama seorang wanita dan anak yang diduga merupakan istri dan anak dari EFY.
Baca Juga: Update Covid-19 Garut, Humas Gugus Tugas Yeni Bocorkan Kunci Keberhasilan Cegah Corona
Tersangka EFY kemudian diterbangkan menuju Markas Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain tersangka, istri dan anak EFY juga turut diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus yang menimpa perempuan berinisial LHI saat tes rapid di Bandara Soekarno-Hatta tersebut sempat viral di media sosial setelah yang bersangkutan mengunggah pengalamannya itu dalam sebuah thread di akun Twitternya @listongs pada 18 September 2020.***
Editor: Suci Nurzannah Efendi
Sumber: ANTARA RRI
Artikel Rekomendasi