Baca Juga: 7 Tips ala Dokter Reisa Broto Asmoro Sembuh dari Covid-19 bagi Orang Tanpa Gejala
Wamenag manyampaikan bahwa masyarakat harus terus menjaga, merawat, serta meningkatkan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Menurutnya, sejak tahun 2015-2019, angka rata-rata indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) dilihat dari hasil survei Balitbang-Diklat Kemenag, berada di atas angka 70 atau pada kategori tinggi.
Sedangkan pada tahun 2019 berada pada indeks KUB dengan angka 73,83.
“Indeks ini memperlihatkan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia adalah baik, dan itu yang terus dijaga pemerintah dan masyarakat,” tandasnya. ***
Artikel Rekomendasi