Puan Terciduk Matikan Mikrofon saat F-Demokrat Protes RUU Cipta Kerja: Hak Rakyat Kecil Dihilangkan!

- 6 Oktober 2020, 14:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dan Ketua DPR RI Puan Maharani. /Twitter/Tangkapan layar Twitter

PR PANGANDARAN – DPR sudah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Pengesahan RUU Cipta Kerja dianggap hanya akan merugikan buruh dan sebagai bentuk protes pengesahan ini para buruh akan melakukan mogok kerja nasional mulai 6 hingga 8 Oktober 2020 yang tersebar di beberapa wilayah.

Selama berjalannya rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja terjadi beberapa kejadian yang menarik perhatian publik.

Baca Juga: Sulit Mengajari PR Matematika, Pria 45 Tahun Ini Terkena Serangan Jantung Usai Memarahi sang Anak

Salah satunya saat anggota DPR RI, Irwan, dari Fraksi Partai Demokrat sedang menyampaikan ketidaksetujuannya akan RUU Cipta Kerja karena akan merugikan, tanpa disangka Ketua DPR RI, Puan Maharani langsung mematikan mikrofonnya.

“Undang-undang ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil,” ujarnya.

Saat Irwan berbicara, terlihat pimpinan sidang Azis Syamsuddin berdiskusi sebentar dengan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Aksi Mogok Nasional Buruh Tolak Omnibus Law Dibatalkan, Simak Faktanya

Tidak lama kemudian, Puan langsung mematikan mikrofon hingga suara Irwan tidak terdengar lagi.

“Menghilangkan hak-hak rakyat kecil, kalau mau dihargai tolong hargai,” ucapnya terputus dan membuat suasana di sana sedikit ricuh.

Azis Syamsuddin langsung mengambil alih keadaan dan meneruskan rapat pengesahan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Aksi Mogok Nasional Buruh Tolak Omnibus Law Dibatalkan, Simak Faktanya

Bukan hanya Irwan yang tidak diizinkan untuk mengajukan protes mengenai pengesahan RUU Cipta Kerja tapi juga sejumlah tokoh lain.

Seperti Didi Irawadi Syamsuddin dan Benny K Harman, bahkan Benny diperingatkan akan dikeluarkan dari sidang oleh Azis.

“Pak Benny nanti Anda bisa dikeluarkan dari ruang Paripurna kalau Anda tidak mengikuti aturan ini,” tuturnya.

Baca Juga: Kembali Bekerja Usai Dirawat, Donald Trump: Saya Merasa Sehat, Jangan Takut Covid-19!

Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, Benny mengatakan Fraksi Demokrat walkout dari pengesahan RUU Cipta Kerja.

“Kalau demikian kami dari Fraksi Partai Demokrat menyatakan walkout dan tidak bertanggung jawab atas ini,” ucapnya.

Poin yang menjadi sorotan dari RUU Cipta Kerja ini yaitu adanya penghapusan upah minimum, jam kerja lebih lama, kontrak seumur hidup dan rentan PHK, dan mempermudah masuk Tenaga Kerja Asing (TKA).***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x