Anggota Demokrat dan PKS Diberi Setengah Harga, Nasgor Kebuli Slipi Bu Sri Ikut Tolak UU Cipta Kerja

- 6 Oktober 2020, 21:50 WIB
Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri
Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri //*Instagram/

PR PANGANDARAN – Banyak cara yang dapat dipilih untuk mengekspresikan diri maupun menyuarakan pendapat di negara demokrasi ini.

Tak hanya unjuk rasa, berbagai upaya pun dilakukan oleh mereka yang menolak Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) oleh pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Seperti yang dilakukan oleh salah satu pedagang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pedagang tersebut terang-terang menyuarakan penolakannya melalui cara yang tak biasa.

Baca Juga: Sandang Predikat Cucu Presiden Pertama RI hingga Ketua DPR, Intip Jumlah Fantastis Kekayaan Puan

Pedagang itu adalah Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri. Tak tanggung-tanggung, pihaknya memasang promo berupa potongan harga 50% untuk setiap nasi goreng yang dijualnya.

Pedagang yang mulai melayani konsumen dari pukul 17.00-22.00 WIB itu mencantumkan masa berlaku promo tersebut yang hanya berlangsung hingga Selasa, 6 Oktober 2020.

Potongan harga itu dikhususkannya untuk seluruh anggota Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan menunjukkan KTA.

Baca Juga: Netizen Geram! Kabar Dipolisikannya Najwa Shihab Dinilai Hanya Pengalihan Isu Aksi Tolak Omnibus Law

Hal tersebut dilakukannya sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU Ciptaker sekaligus apresiasinya terhadap dua fraksi di DPR yang menolak pengesahan tersebut.

Sebagai Apresiasi kami atas 2 PARTAI yg menolakan RUU CIPTA KERJA,” tulisnya lewat unggahan akun Instagram @nasgorkebulislipi pada Senin, 5 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah