RUU Omnibus Law Cipta Kerja Mengancam Hutan, Greenpeace Indonesia: Wakil Rakyat atau Wakil Investor?

- 6 Oktober 2020, 17:50 WIB
35 Investor Global Peringatkan Bahaya UU Cipta Kerja pada Perlindungan Hutan
35 Investor Global Peringatkan Bahaya UU Cipta Kerja pada Perlindungan Hutan /Free-Photos/ Pixabay

PR PANGANDARAN – Sebelum disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang merupakan bagian dari RUU Omnibus telah menimbulkan polemik.

Seperti yang digaungkan oleh para aktivis lingkungan hidup yang tergabung ke dalam Greenpeace Indonesia.

Melalui unggahan akun Instagram resminya @greenpeaceid pada Selasa, 6 Oktober 2020, pihaknya melihat disahkannya RUU Omnibus atau RUU Ciptaker dengan mempertanyakan kedudukan pemerintah.

Baca Juga: Ramai Tolak Omnibus Law hingga Viral Tagar DPRRIKhianatiRakyat, Warganet: Kenapa Gak Tobat-tobat Sih

Bukannya melihat kondisi rakyat di luar sana. Omnibus Law dibahas berdasarkan kondisi nyata keluhan investor dan perusahaan. Jadi, wakil rakyat atau wakil investor?” tegasnya.

Dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman greenpeace.org pada 3 September 2020, pembahasan RUU Omnibus tersebut telah berlangsung sejak pertengahan 2019.

Sejak itu pula kontroversi tentangnya telah membayang-bayangi dengan kenyataan minimnya pelibatan masyarakat dalam rencana perumusan peraturan.

Baca Juga: Tertangkap Basah 2 Kali Gunakan Hadis Nabi saat Peragaan Pakaian Dalam Seksi, Rihanna Tetap Bungkam

“Namun, proses perumusan aturan baru ini sangat kontroversial karena sejumlah pihak yang terlibat terutama dari asosiasi bisnis, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), serta Bank Dunia,” tulis Greenpeace Indonesia.

Pihaknya mengungkapkan bahwa peraturan tersebut jelas menjadi ancaman, terutama terhadap lingkungan hutan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Green Peace


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah