Mosi Tidak Percaya Menggema, Walhi Tegas Ambil Lima Sikap Berikut Kecam Pengesahan RUU Cipta Kerja

- 7 Oktober 2020, 07:50 WIB
Poster Walhi yang secara tegas menolak disahkannya UU Cipta Kerja .
Poster Walhi yang secara tegas menolak disahkannya UU Cipta Kerja . /walhi.or.id/

PR PANGANDARAN – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mengecam pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU) oleh pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Organisasi nirlaba itu berpandangan bahwa Undang-Undang Omnibus termasuk juga UU Ciptaker akan berdampak luar biasa terhadap kondisi lingkungan hidup.

Dlansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman walhi.or.id, melalui siaran persnya pada Selasa 6, Oktober 2020, Walhi secara tegas menjatuhkan mosi tidak percaya sebab pemerintah abai terhadap penolakan rakyat.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu!

“Suara penolakan dari berbagai elemen rakyat seperti organisasi buruh, petani, nelayan, akademisi, pegiat lingkungan hingga organisasi keagamaan tidak menghambat mereka melanjutkan persekongkolan jahat melahirkan produk hukum yang akan melanggengkan ketimpangan dan laju kerusakan lingkungan hidup,” tulis WALHI.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati menyebutkan bahwa seharusnya Presiden, DPR hingga DPD membatalkan proses pembahasan mengingat masifnya gelombang penolakan rakyat selama proses pembahasan RUU Cipta Kerja yang berlangsung sejak pertengahan 2019 lalu.

Baca Juga: RUU Omnibus Ancam Hutan, Greenpeace Indonesia: Wakil Rakyat atau Wakil Investor?

“Pengesahaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan puncak pengkhianatan Negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, dan lingkungan hidup serta generasi mendatang. Pilihan mengesahkan RUU yang tidak mencerminkan kebutuhan rakyat dan lingkungan hidup merupakan tindakan inkonstitusional.

“Hal ini yang membuat kami menyatakan mosi tidak percaya kepada Presiden, DPR dan DPD RI. Satu-satunya cara menarik kembali mosi tidak percaya yang kami nyatakan ini hanya dengan cara Negara secara sukarela membatalkan pengesahan RUU Cipta Kerja”, ungkap Nur Hidayati.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Walhi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah