PR PANGANDARAN – Ribuan mahasiswa dan buruh yang turun langsung tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020 mendapat respons dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pasalnya, aksi demo besar-besaran yang berlangsung kemarin menyebabkan beberapa fasilitas publik rusak dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Menanggapi hal tersebut, Puan Maharani mendorong pemerintah untuk merangkul para buruh dalam membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, Jumat, 9 Oktober 2020: Leo Naik Jabatan, Aquarius Alami Hari Buruk
Dilansir rri.co.id, dalam keterangan tertulisnya Kamis, 8 Oktober 2020, Puan menjelaskan bahwa merangkul para buruh penting dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.
“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” katanya.
Puan menjelaskan bahwa dalam hal ini DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja dapat memberikan manfaat untuk semua pihak secara adil.
Baca Juga: Ironi Jakarta Usai Kerusuhan Demo Tolak UU Ciptaker, Gubernur Anies Terpaksa Siapkan Rp25 Miliar
Aturan yang harus dibahas bersama para pekerja (buruh) di antaranya terkait upah, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, pekerja asing, serta hubungan kerja dan waktu kerja.
Artikel Rekomendasi